badan Eksekutif Mahasiswa
ITB Ahmad Dahlan
Siapa Kami?
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berdiri pada tanggal 5 Oktober 1999. BEM yang dahulu bernama Senat Mahasiswa merupakan pelaksana teknis dari pemerintah mahasiswa (Student Goverment) atau bisa juga diartikan sebagai miniatur pemerintahan Negara. BEM sendiri diatur oleh Undang-undang Keluarga Mahasiswa (UUKM) ITB Ahmad Dahlan Jakarta yang menyatakan bahwa segala kebutuhan dan keinginan mahasiswa dapat disalurkan lewat BEM dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keintelektualan, kemasyarakatan dan keagamaan.
Ketua BEM atau yang biasa disebut Presiden Mahasiswa (Presma) dipilih berdasarkan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA). Sedangkan kabinet BEM dipilih berdasarkan hak preogratif Presma dan Wakil Presma. Kinerja BEM berada di bawah pengawasan dan koordinasi dengan Badan Legislatif Mahasiswa yaitu Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
Galeri Kegiatan
- Wokrshop Digital Marketing