Menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Nomor 0704/J5/BP/2020 tanggal 03 Juli 2020 perihal Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP tahun 2020, bersama ini kami sampaikan bahwa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menerima kuota bantuan UKT/SPP 2020 sebesar 37.340 mahasiswa yang akan dialokasikan kepada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan beberapa hal terkait Bantuan UKT/SPP 2020.
Link Pendaftaran Penerima Bantuan UKT/SPP Tahun 2020:
Klik Disini
Donwload Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021
Klik Disini
Informasi lebih lanjut pada tautan di bawah ini:
http://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/2020/07/07/bantuan-ukt-spp-tahun-2020/