Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Nomor: 0026/J5/BP/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP tahun 2020, bersama ini kami sampaikan bahwa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menerima kuota bantuan UKT/SPP 2020/2021 sebesar 37.340 mahasiswa yang akan dialokasikan kepada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan terkait Bantuan UKT/SPP 2020/2021 tersebut.
Link Pendaftaran Penerima Bantuan UKT/SPP Tahun 2021:
Donwload Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
Klik Disini
Informasi lebih lanjut pada tautan di bawah ini:
http://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/2020/07/07/bantuan-ukt-spp-tahun-2020/